عَنْ عَبْدِ
اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ
ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah saw bersabda : Tidak halal
bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim)
lebih dari tiga hari. (H. R. Muslim no. 6699)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar