Bekerja di tempat maksiat
tidak dibenarkan oleh agama, dan hasil kerja dari tempat maksiat apabila di
tasarrufkan atau disedekahkan untuk tempat ibadah atau tempat lainnya maka
tidak akan diterima Allah .
Imam
Al-Ghazali dalam kitabnya menuliskan sebuah hadits nabi saw :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنِ أَصَابَ مَالًا مِنْ مَأْثَمٍ فَوَصَلَ بِهِ رَحِمًا أَوْ تَصَدَّقَ
بِهِ أَوْ أَنْفَقَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ جَمَعَ اللهُ ذَلِكَ جَمِيْعًا ثُمَّ قَذَفَهُ
فِي النَّارِ
Rasulullah saw bersabda :
Barang siapa yang memperoleh harta dari pekerjaan dosa, kemudian ia pergunakan
untuk menyambung kerabat atau disedekahkannya atau di infakkan di jalan Allah,
maka Allah akan menghimpun semua itu dan kemudian melemparkannya ke neraka.
(Kitab Ihya' Ulumuddin, Juz II, halaman 91)
Shaikh Abdurrahman Al-Jaziri
dalam kitabnya mengetengahkan hadits nabi saw :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنِ أَصَابَ مَالًا مِنْ مَأْثَمٍ فَوَصَلَ بِهِ رَحِمَهُ أَوْ تَصَدَّقَ
بِهِ أَوْ أَنْفَقَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ جَمَعَ اللهُ ذَلِكَ جَمِيْعًا ثُمَّ قَذَفَ
بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
Rasulullah saw bersabda :
Barang siapa yang memperoleh harta dari pekerjaan dosa, kemudian ia pergunakan
untuk menyambung kerabatnya atau disedekahkannya atau di infakkan di jalan
Allah, maka Allah akan menghimpun semua itu dan kemudian melemparkannya ke
neraka jahannam. (Kitab Al-Fiqhu 'Alal Madzahibil Arba'ah, Juz IV, halaman 21)
Dalam hadits yang lain
disebutkan :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ
اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Wahai
manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik-baik.
(H. R. Muslim no. 2393)
Imam Sufyan
Ats-Tsauri mengatakan : Siapa yang bersedekah dari harta haram, maka ia seperti
orang yang mencuci pakaian dengan air kencing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar