Orang yang baru meninggal
hendaknya delakukan beberapa hal, di antaranya adalah :
1. Matanya hendaklah dipejamkan (ditutupkan), menyebut yang
baik-baik, mendoakan dan memintakan ampun atas dosanya
عَنْ
شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَضَرْتُمْ
مَوْتَاكُمْ فَأَغْمِضُوا الْبَصَرَ فَإِنَّ الْبَصَرَ يَتْبَعُ الرُّوْحَ وَقُوْلُوْا
خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا قَالَ أَهْلُ الْبَيْتِ
Dari Syaddad bin Aus ia
berkata, Rasulullah saw bersabda : Apabila kamu menghadapi orang mati,
hendaklah kamu tutupkan matanya, karena sesungguhnya mata itu mengikutkan roh.
Dan hendahlah kamu mengucapkan yang baik (mendoakan), karena sesungguhnya para
malaikat mengamini apa yang diucapkan oleh ahlinya. (H. R. Ibnu Majah no. 1522,
Ahmad no. 17600)
2. Seluruh badannya hendaklah
ditutup dengan kain. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan kepadanya dan
supaya tidak terbuka auratnya
عَنْ
عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِيْنَ
تُوُفِّىَ سُجِّىَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ
Dari Aisyah rdh istri Nabi
saw mengabarkannya bahwa Rasulullah saw
ketika wafat ditutup dengan selimut dari Yaman. (H. R. Bukhari no. 5814, Muslim
no. 2226)
3. Tidak ada halangan mencium mayat bagi keluarganya atau
sahabat-sahabatnya dan berduka cita karena kematiannya
عَنْ
عَائِشَةَ قَبَّلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُوْنٍ وَهُوَ مَيِّتٌ حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوْعَ
تَسِيْلُ عَلَى وَجْهِهِ
Dari Aisyah : Rasulullah saw
telah mencium Usman bin Ma'zun ketika ia telah mati, sehingga aku lihat air
mata mengalir di muka beliau. (H. R. Ahmad no. 24894, Abu Daud no. 3165 dan
lainnya)
4. Ahli mayit yang mampu hendaklah segera membayar hutang si mayit
jika ia berhutang, baik dibayar dari harta peninggalannya ataupun dari pertolongan
keluarga sendiri
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ
مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Dari Abu Hurairan, ia berkata, Rasulullah
saw bersabda : Roh orang mati itu digantungkan pada hutangnya sehingga hutang
itu terbayar. (H. R. Tirmidzi no. 1099, Ahmad no. 10879 dan lainnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar