أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَبَالَ فِى
الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ، فَقَالَ لَهُمُ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوْهُ وَهَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ، أَوْ
ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا مُعَسِّرِيْنَ
Bahwa Abu Hurairah berkata : Seorang Arab badui berdiri dan kencing
di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi saw pun bersabda kepada mereka : Biarkanlah dia
dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air,
sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat
kesulitan. (H. R. Bukhari no. 220)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar