عَنْ
هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
تُقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ قَالَ رَجُلٌ مِنْ
حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
Dari Hammam bin Munabbih bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata,
Rasulullah saw bersabda : Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats
hingga dia berwudlu. Seorang laki-laki dari Hadlramaut berkata : Apa yang
dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah? Abu Hurairah menjawab : Kentut baik
dengan suara atau tidak. (H. R. Bukhari no. 135)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar