نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِى
فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDHON
LILLAAHI TA'ALAA
Saya niat mengeluarkan zakat
fitrah dari diri saya sendiri fardhu lillahi ta’ala
Untuk yang digaris bawahi bisa
diganti dengan kata-kata di bawah ini, sesuai apa yang diniatkan
عَنْ زَوْجَتِيْ
(AN ZAUJATII (dari istri saya'
عَنْ
وَلَدِيْ
(AN WALADII (dari anaklaki-laki saya'
عَنْ بِنْتِيْ
(AN BINTII (dari anak perempuan saya'
عَنْ اَبِيْ
(AN ABII (dari ayah saya'
عَنْ اُمِّيْ
(AN UMMII (dari ibu saya'
عَنْ اَخِيْ
(AN AKHII (dari saudara laki-laki saya'
عَنْ اُخْتِيْ
(AN UKHTII (dari saudara perempuan saya'
عَنْ عِيَالِيْ
(AN 'IYAALII (dari keluarga saya'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar