عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ
عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ
الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوْا عَلَيْهِ
وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ
Dari Abdullah bin Amir bahwa Umar pernah
bepergian menuju Syam, ketika dia sampai di daerah Sargha, diberitahukan
kepadanya bahwa negeri Syam sedang terjangkiti wabah penyakit menular, lantas
Abdurrahman bin Auf memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw bersabda : Jika
kalian mendengar wabah tersebut menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian
menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di
dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya. (H. R. Bukhari no. 5730)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar