عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَرُّوْا بِمَاءٍ فِيْهِمْ لَدِيْغٌ - أَوْ سَلِيْمٌ - فَعَرَضَ لَهُمْ رَجُلٌ
مِنْ أَهْلِ الْمَاءِ فَقَالَ هَلْ فِيْكُمْ مِنْ رَاقٍ إِنَّ فِى الْمَاءِ
رَجُلاً لَدِيْغًا أَوْ سَلِيْمًا . فَانْطَلَقَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَقَرَأَ
بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَلَى شَاءٍ، فَبَرَأَ، فَجَاءَ بِالشَّاءِ إِلَى
أَصْحَابِهِ فَكَرِهُوْا ذَلِكَ وَقَالُوْا أَخَذْتَ عَلَى كِتَابِ اللهِ أَجْرًا.
حَتَّى قَدِمُوْا الْمَدِيْنَةَ فَقَالُوْا يَا رَسُولَ اللهِ أَخَذَ عَلَى
كِتَابِ اللهِ أَجْرًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا
كِتَابُ اللهِ
Dari Ibnu Abbas bahwa
beberapa sahabat Nabi saw melewati sumber mata air dimana terdapat orang yang
tersengat binatang berbisa, lalu salah seorang yang bertempat tinggal di sumber
mata air tersebut datang dan berkata : Adakah di antara kalian seseorang yang
pandai menjampi (membaca mantra)? Karena di tempat tinggal dekat sumber mata
air ada seseorang yang tersengat binatang berbisa. Lalu salah seorang sahabat
Nabi pergi ke tempat tersebut dan membacakan Al-fatihah dengan upah seekor
kambing. Ternyata orang yang tersengat tadi sembuh, maka sahabat tersebut
membawa kambing itu kepada teman-temannya. Namun teman-temannya tidak suka
dengan hal itu, mereka berkata : Kamu mengambil upah atas kitabullah? setelah
mereka tiba di Madinah, mereka berkata : Wahai
Rasulullah , ia ini
mengambil upah atas kitabullah. Maka Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya
upah yang paling berhak kalian ambil adalah upah karena (mengajarkan)
kitabullah. (H. R. Bukhari no. 5737)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar