عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ قَالَ قَدِ اجْتَمَعَ فِى يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ فَمَنْ شَاءَ
أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda : Pada
hari ini terkumpul bagi kalian dua hari raya, barang siapa yang ingin
mencukupkan dengan (shalat ied) dari shalat Jum’at, maka itu cukup baginya,
tetapi kami tetap shalat Jum’at bersama. (H.R. Abu Daud no. 1070, Baihaqi no. 6513 dan lainnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar