عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً
فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَأَمَرْتُ
الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ فِيْهِ الْوُضُوْءُ
Dari Muhammad bin Al-Hanafiyah ia berkata, Ali berkata, : Aku
adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, karena malu untuk
bertanya kepada Rasulullah saw, maka aku suruh Miqdad bin Al-Aswad untuk
bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian menjawab : Cukup baginya
berwudlu. (H. R. Bukhari no. 178)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar