عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى
يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُوْمٍ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى لَا
يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ أَصْبَحْتَ أَصْبَحْتَ
Dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya, bahwa
Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih
malam, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.
Perawi berkata : Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, ia tidak
akan mengumandangkan adzan (shubuh) hingga ada orang yang mengatakan kepadanya
: Sudah shubuh, sudah shubuh. (H. R.
Bukhari no. 617)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar