عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُرِيْدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيْمَا ثُمَّ
لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Dari Malik bin Al-Huwairits berkata : Dua
orang laki-laki datang menemui Nabi saw, keduanya ingin melakukan suatu
perjalanan. Nabi saw lalu bersabda : Jika kalian berdua sudah keluar, maka
(bila hendak shalat) adzan dan iqamatlah. Dan yang menjadi Imam hendaklah yang
paling tua di antara kalian. (H. R. Bukhari no. 630)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar