عَنْ عُتْبَةَ بْنِ
عَبْدٍ السُّلَمِىِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدْ تَجَرُّدَ
الْعَيْرَيْنِ
Dari Utbah bin Abdu As-Sulami ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
Jika salah seorang dari kalian mendatangi isterinya hendaklah dengan penutup,
dan jangan telanjang bulat. (H. R. Ibnu Majah no. 1996, Baihaqi no. 14475 dan
lainnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar