عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُوْمٍ
بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ اْلأُوَلِ
اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُوْلُ لَيْسَ
الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُوْلُ خَيْرًا وَيَنْمِى
خَيْرًا. قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُوْلُ
النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَاْلإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ
وَحَدِيْثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيْثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
Dari Abdur Rahman bin Auf
bahwa Ibunya Ummu Kultsum bin Uqbah bin Abu Mu'aith dan ia termasuk perempuan
yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang berbai'at kepada Nabi saw
bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Bukanlah termasuk
pembohong orang yang mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, orang yang berkata
demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan. lbnu
Syihab berkata : Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya bohong yang
diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal, yaitu : Bohong dalam peperangan,
bohong untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan bohong suami terhadap
istri atau istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari
keburukan). (H. R. Muslim no. 6799)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar