Minggu, 11 Maret 2018

Bohong Yang Diperbolehkan


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُوْمٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ اْلأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُوْلُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُوْلُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا. قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُوْلُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَاْلإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيْثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيْثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
Dari Abdur Rahman bin Auf bahwa Ibunya Ummu Kultsum bin Uqbah bin Abu Mu'aith dan ia termasuk perempuan yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang berbai'at kepada Nabi saw bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Bukanlah termasuk pembohong orang yang mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, orang yang berkata demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan. lbnu Syihab berkata : Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya bohong yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal, yaitu : Bohong dalam peperangan, bohong untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan bohong suami terhadap istri atau istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan). (H. R. Muslim no. 6799)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar