Senin, 26 Maret 2018

Larangan Bernasab Kepada Orang Lain


عَنْ سَعْدٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Dari Sa'di ra ia berkata, aku mendengar Nabi saw bersabda : Barang siapa yang mengaku nasab selain pada ayah kandungnya sendiri, padahal ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka baginya haram masuk surga. (H. R. Bukhari no. 6766, Muslim no. 229)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar