Islam
adalah agama rahmatan lil 'alamin yaitu agama yang membawa kasih sayang
terhadap seluruh alam, hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. 21 Al Anbiyaa' 107)
Oleh
karena itu, agama Islam sangat melarang membunuh sesama manunia tanpa alasan
yang jelas atau yang telah dihalalkan oleh Allah.
Tidak
sedikit orang yang mengaku-ngaku beragama Islam, tapi tabiat atau prilakunya
tidak mencerminkan Islam, di antaranya adalah perbuatan bom bunuh diri.
Perbuatan bunuh diri ini aja sudah dilarang dalam agama, sepert dijelaskan
dalam hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي
النَّارِ وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ
Dari Abu
Hurairah ra berkata, Telah bersabda Nabi saw : Barang siapa yang mencekik
dirinya (hingga mati) maka dia akan dicekik di neraka dan barang siapa yang
menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan di tikam di neraka. ( R. Bukhari
no. 1365)
Belum
lagi akibat ledakan bom yang ledakannya, akan mengakibatkan terbunuhnya banyak
orang, jangankan yang terbunuh itu banyak orang, satu orangpun yang terbunuh,
itu sudah dianggap membunuh seluruh manusia, hal ini diterangkan dalam
Al-Qur'an :
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا
فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا
barang siapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. 5 Al
Maa-idah 32)
Tidak
sedikit pengebom ini memilih sasaran gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah
agama lain. Padahal hal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Nabi pernah
melarang untuk merobohkan dan membunuh penghuni tempat ibadah lain, ini
dijelaskan dalan hadits :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ جُيُوْشَهُ قَالَ اُخْرُجُوْا بِسْمِ اللهِ تُقَاتِلُوْنَ فِى سَبِيْلِ
اللهِ مَنْ كَفَرَ بِا للهِ لاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ
تَغُلُّوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوا الْوِلْدَانَ وَلاَ أَصْحَابَ
الصَّوَامِعِ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Adalah Rasulullah saw apabila mengutus
tentaranya, beliau bersabda : Berangkatlah dengan nama Allah, berperanglah di
jalan Allah terhadap orang-orang yang kufur kepada Allah, jangan melampaui
batas, jangan berkhianat, jangan mencincang dan jangan membunuh anak-anak
serta penghuni-penghuni gereja (orang-orang yang sedang beribadah). (H. R. Ahmad no. 2780, Baihaqi no. 18618)
Dalam
hadits lain, Nabi mengancam terhadap orang Islam yang berani membunuh orang
kafir Dzimmi (Kafir yang tidak memusuhi Islam, yang tunduk kepada aturan
negara, meskipun mereka tetap dalam agama mereka), sebagai mana di jelaskan
dalam hadits :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ قَتِيْلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ
الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
Dari Abdullah bin Amr dia berkata,
Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli
dzimmah (kafir Dzimmi) maka dia tidak akan mendapatkan bau surga, padahal
baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (H. R. Nasa'i no. 4764)
Tidak
dapat dipungkiri, bahwa pengemoban tersubut meskipun diarahkan ke orang non
Islam, tapi kadang kala mengenai juga kepada orang Islam. Kalau hal ini terjadi
maka pengemom ini telah membunuh orang Islam tanpa alasan yang benar. Hal ini
banyak hadits yang mengecam dan melarangnya, di antaranya adalah :
عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَزَوَالُ
الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Dari Al-Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw pernah bersabda
: Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang
membunuh seorang mukmin tanpa hak (alasan yang dibenarkan Allah). (H. R. Ibnu
Majah no. 2717, Nasa'i no. 3998, Tirmidzi no. 1455)
Apalagi
kalau membunuh orang Islam tersubut dengan sengaja, maka tidak ada balasan yang
pantas kecuali neraka jahanam, hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا
Dan barang siapa yang membunuh seorang
mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan
Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baginya. (Q.S. 4 An Nisaa' 93)
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar