Berdoa
tentu harus dilakukan dengan harapan yang baik, begitu pula doa yang ditujukan
kepada orang lain, sebab doa yang buruk bisa kembali kepada dirinya sendiri.
sehingga jelas bahwa hukum berdoa jelek untuk orang lain adalah haram dan belum
tentu dijabah oleh Allah. Dalam Al-Qur'an disebutkan :
وَيَدْعُ الْإِنسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ اْلإِنْسَانُ عَجُوْلًا
Dan manusia berdoa untuk kejahatan
sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.
(Q.S. 17 Al Israa' 11)
firman Allah tersebut menjelaskan bahwa
manusia ialah sosok hamba yang mudah lemah imannya dan mudah terpengaruh oleh
emosi. sakit hati atau kecewa, mudah dipengaruhi oleh syetan sehingga timbul
bahaya dendam dalam hatinya, akibatnya tidak sadar mendoakan keburukan untuk
orang lain dengan tergesa gesa.
Sayyid
Abdullah bin Alawi bin Muhammad Al-Haddad dalam kitabnya menegaskan :
(وَاِيَّاكَ) أَنْ تَدْعُوَ عَلَى نَفْسِكَ أَوْ عَلَى وَلَدِكَ أَوْ
عَلَى مَالِكَ أَوْ عَلَى اَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ ظَلَمَكَ، فَإِنَّ مَنْ
دَعَا عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ فَقَدِ انْتَصَرَمِنْهُ. وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا
تَدْعُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَلَا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا عَلَى اَمْوَالِكُمْ
لَاتُوَافِقُوْا سَاعَةَ إِجَابَةٍ
Hindarilah berdoa yang tidak baik bagi
diri sendiri, anak dan hartamu atau salau seorang dari oari orang-orang Islam.
Sekalipun dia menganiayamu, karena orang yang mendoakan tidak baik kepada orang
yang yang menganiaya dirinya, berarti dia telah membalasnya. Dan bersabda Nabi
saw : janganlah kalian mendoakan yang tidak baik
atas diri sendiri, anak-anak kalian dan jangan kalian mendoakan yang tidak baik
atas harta-harta kalian. Jangan-jangan kalian menemukan saat yang tepat dengan
saat pengabulan doa (oleh Allah). (H. R. Muslim
no. 7705). (Kitab Risalatul Mu'awanah, halaman 141)
(وَاِيَّاكَ) أَنْ تَلْعَنَ مُسْلِمًا أَوْ بَهِيْمَةً أَوْ
خَادِمًا أَوْ شَخْصًا بِعَيْنِهِ وَاِنْ كَانَ كَافِرًا إِلَّا إِنْ تَحَقَّقْتَ
أَنَّهُ مَاتَ عَلىَ الْكُفْرِ كَفِرْعَوْنَ وَاَبِيْ جَهْلٍ أَوْ عَلِمْتَ أَنَّ
رَحْمَةَ اللهِ لَا تَنَالُهُ بِحَالٍ كَإِبْلِيْسَ.
Hindarilah mengutuk orang islam, hewan,
pembantu atau seseorang walaupun orang kafir, kecuali telah nyata bagimu orang
yang mati kafir seperti Fir'aun, Abu Jahal, atau kamu tahu bahwa rahmat Allah
tidak akan didapatkannya, seperti iblis. (Kitab Risalatul Mu'awanah, halaman
141)
(وَاعْلَمْ) أَنَّ اللَّعْنَةَ إِذَا خَرَجَتْ
مِنَ الْعَبْدِ تَصْعَدُ نَحْوَالسَّمَاءِ فَتُغْلَقُ دُوْنَهَا أَبْوَابُهَا ثُمَّ
تَنْزِلُ إِلَى الْأَرْضِ فَتُغْلَقُ دُوْنَهَا ثُمَّ تَجِيْءُ اِلَى الْمَلْعُوْنِ
فَإِنْ وَجَدَتْ فِيْهِ مَسَاغًا وَإِلَّارَجَعَتْ عَلَى قَائِلِهَا.
Dan ketahuilah bahwa suatu laknat, bila
telah keluar dari mulut seseorang, akan naik ke arah langit, maka ditutuplah
pintu-pintu langit di hadapannya sehingga ia turun kembali ke bumi dan
dijumpainya pintu-pintu bumi pun tertutup baginya, lalu ia menuju ke arah orang
yang dilaknat jika ia memang patut menerimanya. Maka jika tidak, laknat itu
akan kembali kepada orang yang mengucapkannya. (Kitab Risalatul Mu'awanah,
halaman 141)
Dalam hadits di sebutkan :
عَنِ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِى عَبْدُ اللهِ أَنَّ النَّبِىَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Murji-ah ia berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah,
bahwasanya Nabi saw bersabda : Mencaci maki orang yang beriman adalah fasiq dan
memeranginya adalah kafir. (H. R. Bukhari no. 48, Muslim no. 30).
Sebagai kesimpulan bahwa kutukan atau laknat atau berdoa
jelek untuk orang lain itu memiliki dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, orang
yang dilaknat akan terkena bencana jika memang menurut Allah ia pantas
menerimanya. Kemungkinan kedua, jika ternyata Allah memandang lain, maka
bencana itu akan menjadi bumerang atau berbalik arah menuju orang yang
telah mengucapkannya. Ini artinya sangat riskan melakukan kutukan atau melaknat
atau berdoa jelek untuk orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar