عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرُّوْا بِمَاءٍ فِيْهِمْ
لَدِيْغٌ - أَوْ سَلِيْمٌ - فَعَرَضَ لَهُمْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَاءِ فَقَالَ
هَلْ فِيْكُمْ مِنْ رَاقٍ إِنَّ فِى الْمَاءِ رَجُلاً لَدِيْغًا أَوْ سَلِيْمًا .
فَانْطَلَقَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَلَى شَاءٍ،
فَبَرَأَ ، فَجَاءَ بِالشَّاءِ إِلَى أَصْحَابِهِ فَكَرِهُوْا ذَلِكَ وَقَالُوْا
أَخَذْتَ عَلَى كِتَابِ اللهِ أَجْرًا. حَتَّى قَدِمُوْا الْمَدِيْنَةَ فَقَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخَذَ عَلَى كِتَابِ اللهِ أَجْرًا . فَقَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَقَّ مَا
أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللهِ
Dari Ibnu Abbas bahwa beberapa sahabat Nabi saw melewati sumber mata
air dimana terdapat orang yang tersengat binatang berbisa, lalu salah seorang
yang bertempat tinggal di sumber mata air tersebut datang dan berkata : Adakah
di antara kalian seseorang yang pandai menjampi? Karena di tempat tinggal dekat
sumber mata air ada seseorang yang tersengat binatang berbisa. Lalu salah
seorang sahabat Nabi pergi ke tempat tersebut dan membacakan Al-Fatihah dengan
upah seekor kambing. Ternyata orang yang tersengat tadi sembuh, maka sahabat
tersebut membawa kambing itu kepada teman-temannya. Namun teman-temannya tidak
suka dengan hal itu, mereka berkata : Kamu mengambil upah atas kitabullah? Setelah
mereka tiba di Madinah, mereka berkata: Wahai Rasulullah, ia ini mengambil upah
atas kitabullah. Maka Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya upah yang paling
berhak kalian ambil adalah upah karena (mengajarkan) kitabullah. (H. R. Bukhari
no. 5737)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar