Jika
seseorang ketika melaksanakan shalat lalu pikirannya melantur ke mana-mana
(tidak khusyu'), namun segala syarat dan rukun shalatnya telah dipenuhi, maka
shalatnya dipandang sah dan dianggap cukup. Oleh karena itu tidak wajib baginya
mengulang shalatnya. Cuma tidak mendapat pahala dalam shalatnya, sebab khusyu'
merupakan ruhnya shalat. Sehingga nilai pahala kita dalam shalat, diukur
menurut kadar khusyu' kita ketika shalat.
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ
صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا
نِصْفُهَا
Dari Ammar bin Yasir ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw
bersabda : Sesungguhnya seseorang selesai dari shalatnya, pahala yang dia dapatkan
hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6 atau 1/5 atau 1/4
atau 1/3, atau setengahnya. (H. R. Abu Daud no. 796)
Sayyid
Sabiq dalam kitabnya menegaskan :
وَمَعَ أَنَّ الصَّلَاةَ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ صَحِيْحَةٌ مُجْزِئَةٌ (وَلَا ثَوَابَ
إِلَّا بِقَدْرِ الْخُشُوْعِ)
Namun shalat
dalam keadaan seperti itu, hukumnya sah dan mencukupi (tidak perlu diulang
kembali), (Namun tidak ada pahala di dalamnya kecuali menurut kadar
kekhusyu'annya). (Kitab Fiqhu Sunnah, Juz I, halaman 267)
Syaikh
Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya menegaskan :
فَإِنَّهُ
إِنْعَقَدَ إِجْمَاعُ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ مِنْ
صَلَاتِكَ إِلَّا مَا عَقَلْتَ مِنْهَا. وَأَمَّا مَا أَتَيْتَ بِهِ مَعَ
اْلغَفْلَةِ وَلَوْ حُكِمَ بِصِحَّتِهِ ظَاهِرًا فَهُوَ إِلَى الْإسْتِغْفَارِ
أَحْوَجُ لِأَنَّهُ إِلَى الْعُقُوْبَةِ أَقْرَبُ
Sungguh telah terjadi kebulatan pendapat di kalangan ulama,
bahwasanya tidak akan ditulis (dinilai) bagimu shalatmu itu kecuali jika dalam
shalatmu itu kamu penuh konsentrasi (khusyu'). Adapun jika kamu melakukannya
dengan hati yang lalai, sekalipun shalatnya secara lahiriyah dipandang sah,
namun sengat perlu untuk minta ampun kepada Allah, karena yang demikian itu
akan lebih dekat mendapat siksa. (Kitab Irsyadul 'Ibad, halaman 18).
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar