عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ قَالَ كُنَّا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ
بِمَكَّةَ فَقُلْتُ إِنَّا إِذَا كُنَّا مَعَكُمْ صَلَّيْنَا أَرْبَعاً وَإِذَا
رَجَعْنَا إِلَى رِحَالِنَا صَلَّيْنَا رَكْعَتَيْنِ قَالَ تِلْكَ سُنَّةُ أَبِى
الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Musa bin salamah ia berkata : Kami pernah bersama Ibnu Abbas
di Mekah. Maka aku (Musa) katakan : Sesungguhnya kami (para musafir) jika
shalat di belakang kalian (yang mukim) tetap melaksanakan shalat empat rakaat
(tanpa qashar). Namun ketika kami kembali ke perjalanan kami, kami melaksanakan
shalat dua rakaat (dengan diqashar). Ibnu Abbas mengomentari : Itulah sunnah
Abul Qashim (Rasulullah) saw. (H. R. Ahmad
no. 1890, Al-Mu'Jam Al-Kabir Lil Thabrani no. 12724)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar