Selasa, 25 Desember 2018

Kotoran Hewan Itu Najis


عَنْ  عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللهِ يَقُوْلُ أَتَى النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَائِطَ، فَأَمَرَنِى أَنْ آتِيَهُ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ، فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ، وَالْتَمَسْتُ الثَّالِثَ فَلَمْ أَجِدْهُ، فَأَخَذْتُ رَوْثَةً، فَأَتَيْتُهُ بِهَا، فَأَخَذَ الْحَجَرَيْنِ وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ وَقَالَ هَذَا رِكْسٌ
Dari Abdurrahman bin Aswad dari bapaknya bahwa ia mendengar Abdullah berkata : Nabi saw pergi ke WC, lalu beliau memerintahkan aku membawakan tiga buah batu. Aku hanya mendapatkan dua batu, lalu aku mencari batu yang ketiga, namun aku tidak mendapatkannya hingga aku pun mengambil kotoran hewan yang sudah kering. Kemudian semua itu aku bahwa ke hadapan Nabi. Namun beliau hanya mengambil dua batu dan membuang kotoran hewan yang telah kering tersebut seraya bersabda : Ini najis.(H. R. Bukhari no. 156)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar