عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِى غَزْوَةِ
خَيْبَرَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ - يَعْنِى الثُّوْمَ - فَلاَ يَقْرَبَنَّ
مَسْجِدَنَا
Dari Ibnu Umar rahm,
bahwa Nabi saw bersabda saat terjadinya perang Khaibar : Barang siapa memakan
dari pohon ini, yaitu bawang putih, maka jangan sekali-kali dia mendekati
masjid kami. (H. R. Bukhari no. 853)
Klo boleh , mohon jelasin secara rinci, knp makan bawang kok bisa GK boleh masuk masjid , terimakasih
BalasHapus