عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَحْتَجِمُ
فِى رَمَضَانَ فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ
Dari Syaddad bin
Aus bahwasanya Rasulullah saw melewati seorang lelaki yang berbekam di bulan
Ramadhan, maka beliau bersabda : Berbukalah orang yang membekam dan yang
dibekam. (H. R. Ahmad no. 17591, Abu Daud no. 2367 dan lainnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar