WONG SANTUN TEBAR KEBAJIKAN
Click Here!
Minggu, 08 September 2019
Orang Yang Ihram Tidak Boleh Menikah
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ
Dari Utsman bin Affan bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Orang yang sedang dalam keadaan ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh pula meminang. (H. R. Muslim no. 3514)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar