عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى بِنْتِ حَمْزَةَ لاَ
تَحِلُّ لِى، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ
أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ
Dari Ibnu Abbas rah
berkata, Nabi saw bersabda tentang putri Hamzah : Dia tidak halal bagiku karena
apa yang diharamkan karena sepersusuan sama diharamkan karena keturunan
sedangkan dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan. (H. R. Bukhari no.2645)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar