Senin, 02 Desember 2019

Saudara Sepersusuan Haram Dinikahi


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى بِنْتِ حَمْزَةَ لاَ تَحِلُّ لِى، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ ، هِىَ بِنْتُ أَخِى مِنَ الرَّضَاعَةِ
Dari Ibnu Abbas rah berkata, Nabi saw bersabda tentang putri Hamzah : Dia tidak halal bagiku karena apa yang diharamkan karena sepersusuan sama diharamkan karena keturunan sedangkan dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan. (H. R. Bukhari no.2645)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar