Senin, 02 Desember 2019

Siapa Yang Memanfaatkan Tanah Tidak Bertuan, Maka Dia Lebih Berhak


عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْمَرَ أَرْضًا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ فَهْوَ أَحَقُّ. قَالَ عُرْوَةُ قَضَى بِهِ عُمَرُ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ فِى خِلاَفَتِهِ
Dari Aisyah raha dari Nabi saw bersabda : Siapa yang memanfaatkan tanah yang tidak ada pemiliknya (tanah tak bertuan), maka orang itu yang paling berhak atasnya. Urwah berkata : Umar ra menerapkannya dalam kekhilafahannya. (H. R. Bukhari no.2335)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar