عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ، فِيْمَا أَحَبَّ
وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ
سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
Dari Abdullah ra, dari Nabi saw bersabda : Mendengar dan taat adalah
wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama
ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan
melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan mentaati. (H. R. Bukhari
no. 7144, Muslim no. 4869)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar