Senin, 25 Oktober 2021

Anjuran Mandi Sebelul Berangkat Shalat Jum'at

 


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ بَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ لِمَ تَحْتَبِسُوْنَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلاَّ سَمِعْتُ النِّدَاءَ تَوَضَّأْتُ . فَقَالَ أَلَمْ تَسْمَعُوا النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ

Dari Abu Hurairah bahwa Umar ra ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). Umar lalu bertanya, Kenapa anda terlambat shalat? Laki-laki itu menjawab : Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu. Maka Umar berkata : Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi bersabda : Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi. (H. R. Bukhari no. 882)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar