عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَاتَ رَجُلٌ ، فَقِيْلَ لَهُ قَالَ كُنْتُ أُبَايِعُ
النَّاسَ ، فَأَتَجَوَّزُ عَنِ الْمُوْسِرِ ، وَأُخَفِّفُ عَنِ الْمُعْسِرِ ،
فَغُفِرَ
Dari Hudzaifah ra berkata, aku mendengar Nabi saw bersabda : Ada
seorang yang mati lalu ia ditanya, dan menjawab; Aku pernah berjual beli dengan
banyak orang, aku menagih orang-orang yang dalam kelonggaran saja, dan
meringankan siapa yang sedang kesulitan. Maka orang itu diampuni dosanya.
(H. R. Bukhari no. 2391)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar