عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ ، وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ
فَإِلَيْنَا
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda : Siapa yang (mati)
meninggalkan harta maka hartanya itu untuk ahli warisnya dan siapa yang
meninggalkan keluarga yang miskin maka menjadi tangungan kami. (H. R. Bukhari
no. 2398)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar