عَنِ النُّعْمَانَ بْنِ بَشِيرٍ رَضِىَ اللهُ عِنْهُمَا عَنِ النَّبِىِّ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُوْدِ اللهِ وَالْوَاقِعِ فِيْهَا
كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوْا عَلَى سَفِيْنَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا
وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِيْنَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا
مِنَ الْمَاءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوْا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا
فِى نَصِيْبِنَا خَرْقًا ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوْهُمْ
وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ
نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعًا
Dari An-Nu'man bin Basyir rahm dari Nabi saw bersabda : Perumpamaan
orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti
sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka
ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu
orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka
harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata ;
Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami
sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami. Bila orang yang
berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah
itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan
mereka maka mereka akan selamat semuanya. (H. R. Bukhari no. 2494)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar